PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA


IZIN USAHA


(Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP))


Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) dan Paul 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Peririnan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Usaha Surat Izin Usaha Perdagangan (SILUP) kepoda


Numa Usaha: PT PUTRA MADU SEGARA

Nomor Induk Berusaha: 9120306761253

Alamat kantor/ konespondensi

 JL. INSPEKSI PAM CAKUNG NO 214, RT 011, RW. 007,

KELCAKUNG BARAT, Kel. Cakung Barat, Kec. Cakung.

Kota Adm. Jakarta Timur, Prov. DKI Jakarta


Kode BLI: lihat Lampiran

Nama KBLI: lihat Lampiran

Lokasi usaha: Lampiran


Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif selama Pelaku Usaha menjalankan

usaha dan atau kegiatannya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Apabila di kemudian hari semyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan


dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya


Tanggal Terbit Izin Usaha Proyek Pertama


29 Desember 2019

Komentar

Postingan populer dari blog ini